The buku sirah teragung muhammad Diaries
The buku sirah teragung muhammad Diaries
Blog Article
Setelah pada bagian yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan ethical. Berikut ulasan singkatnya: Kondisi Sosial Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar satu dengan lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti didengar mendapatkan porsi terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki, dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya.
Berbeda dengan kondisi dan keadaan sekarang. Daerah semenanjung Arab dan padang pasir di Afrika, sebelumnya merupakan kawasan tanah subur dengan semak belukar dan rerumputan yang terhampar di antara pepohonan yang rindang, tumbuh di atas permukaan tanah yang subur akibat sisa-sisa air yang tertinggal oleh larutnya salju yang mengalir ke arah utara pada era salju ketiga. Genangan air dapat disaksikan pada jalur-jalur kecil atau pada telaga yang menampung air di musim dingin dan kering di musim panas ataupun pada sumber-sumber mata air, baik yang dalam maupun yang dangkal. Uraian Abu 'Ubeid al-Bakri yang merujuk tulisan-tulisan pakar geografi Arab pada abad two - three H. seumpama al-Sukuny, al-Harby dan al-'Arram ibn al-Ashyag menyebutkan banyaknya sumber air di semenanjung Arab, bahkan katanya "Air demikian mudah terpencar dari bawah tanah". Demikian juga dalam rincian mengenai utusan Rasulullah, ekspedisi militer dan peperangan yang terjadi di masa Rasulullah disebutkan bahwa mereka berjalan melintasi rawa-rawa dan semak belukar di antara pepohonan di mana terdapat banyak binatang buruan seperti rusa, kambing liar dan kuda zebra. Tanah subur tersebut menjadi gersang akibat kekeringan yang berkelanjutan membuat lapisan tanah pecah, berserakan dan beterbangan oleh tiupan angin. Dan lama-kelamaan terkikis habis sehingga hanyalah batu yang muncul ke permukaan dan menjadi tandus seperti yang kita saksikan sekarang. Ini berarti bahwa pada masa itu gua Hira tidaklah setinggi letaknya sekarang dan tidak begitu sulit mencapainya. Kesimpulan ini jelas tidak betentangan dengan pernyataan al-Qur'an mengenai daerah Mekkah yang merupakan "lereng bukit yang tidak kaya dengan lahan pertanian34"; maksudnya tidak digarap sebagai lahan bercocok tanam, tidak berarti bahwa pada kawasan tersebut sama sekali tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, sebab secara umum tumbuh-tumbuhan terbagi dua, ada yang tumbuh sendiri ada pula yang tumbuh melalui garapan.
bani Sulaim ibn Manshur dan bani Hilal ibn Amir ibn Sho'sho'ah dari anak cabang suku qaes 'aylan yang menguasai wilayah yang memanjang mengikuti jalur niaga Mekkah-Madinah. Pada saat Rasulullah berupaya menjadikan umat Islam menguasai keadaan di jalur niaga tersebut dan memantapkannya dengan kemenangan di Badr, yang dengan sendirinya memungkinkan untuk menguasai jalur niaga yang memanjang dari Yanbu' hingga negeri Syam, orang-orang Qureisy masih dalam pemikiran jahiliyahnya yang tidak mau dipandang rendah. Pemikiran mereka terpusat pada bagaimana memperoleh kesempatan untuk balas dendam. Para kaum wanita Qureisy banyak yang tak dapat menahan diri untuk tidak menangisi keluarga mereka yang tewas dalam pertempuran. Ketika keadaannya bertambah luas, salah seorang dari pemimpin aliansi mereka yang bernama Noufal ibn Mu'awiya Al-Deili yang juga ikut menyaksikan perang Badr berseru: wahai kaum Qureisy, kalian telah kehilangan kesadaran dan tak dapat menguasai kaum wanita, apakah mereka yang telah tewas berhak untuk ditangisi? Mereka itu jauh lebih terhormat untuk ditangisi! Jika dengan cara menangis kalian dapat menghibur diri dalam penderitaan yang ditimpakan oleh Muhammad dan sahabatnya maka semangat untuk balas dendam tidak boleh pudar. Ikut mendengarkan seruannya Abu Sufyan ibn Harb dan berkata kepadanya: “wahai Abu Mu'awiyah, aku cukup terkesan! Aku tidak pernah melihat wanita dari bani Abd Syams yang menangisi keluarganya yang meninggal kecuali hari ini. Bahkan penyair saja yang menangis aku larang, tapi semua itu tidak akan berlangsung lama hingga kita membalas dendam kepada Muhammad dan para sahabatnya. Putraku Handzalah dan banyak pembesar negeri ini telah tewas menjadikan negeri bergetar kehilangan mereka” (Al-Waqidi, vol.
manusia baru mengenal perencanaan di abad modern-day saja? Adakah bentuk perencanaan yang lebih sempurna selain perencanaan Muhammad SAW? Penekanan kepada adanya perencanaan Rasulullah ini amat penting karena umumnya penulis Sirah, baik tradisional maupun sebagian besar di abad present day, cenderung tidak menjadikan Sirah sebagai wahana pendidikan ketimbang mementingkan popularitas diri sendiri. Sebagian besar dari mereka berasumsi bahwa Muhammad Noticed tiba di Madinah mendapatkan segala sesuatunya sudah teratur dan terorganisasi dengan baik serta siap berjalan di bahwa bendera Islam karena penduduk sudah menjadi muslim sejati. Guru kita Ibnu Hisyam berbicara panjang lebar tentang peperangan dan permusuhan antara penduduk Madinah sebelum Rasulullah hijrah, serta-merta saja berbicara tentang persatuan dan persaudaraan serta kesejahteraan hidup masyarakat Madinah sebagai akibat hijrah, tanpa menyinggung sedikitpun usaha-usaha dan ikhtiar Rasulullah demi mencapai sukses yang memukau itu. Padahal dalam sejarahnya yang panjang, bangsa Arab dikenal sebagai bangsa yang sangat individualistis dan egois. Permusuhan intern mereka melebihi permusuhannya dengan bangsabangsa lain. Bahkan pikiran mereka tidak mengenal adanya bangsa yang bersatu dan bekerjasama. Keadaan Madinah saat kedatangan Rasulullah belum merupakan ‘kota’ tapi hanya terdiri atas oase-oase yang tersebar panjang mengikuti gugusan bukit-bukit yang dikenal dengan gugusan bukit al-madinah. Kata Madinah berasal dari bahasa Suryani, midinta; yang berarti kawasan luas yang dihuni suatu kaum yang kondisi dan kepentingannya sama.
Berbeda dengan agama Nashrani, ia berubah menjadi agama berhala (paganisme) yang sulit dipahami dan mengalami pencampuradukan yang amat janggal antara pemahaman terhadap Allah dan manusia. Agama semacam ini tidak berpengaruh banyak dan secara signifikan terhadap bangsa Arab karena ajaran-ajarannya jauh dari gaya hidup yang mereka kenal dan lakoni. Karenanya, tidak mungkin pula mereka jauh dari gaya hidup tersebut. Sementara kondisi semua agama bangsa Arab, tak ubahnya seperti kondisi orang-orang Musyrik; perasaan hati yang sama, kepercayaan yang beragam, tradisi dan kebiasaan yang saling sinkron.
Hal ini dilakukannya karena takut peringatan tersebut menimpanya. Setelah itu, dia bangkit menemui para shahabatnya dan mengatakan apa yang dia telah katakan (seperti diatas-purple). Para Petinggi Quraisy ingin berunding dengan Rasulullah sementara Abu Jahal ingin menghabisinya Harapan Quraisy untuk berunding tidak terhenti dengan jawaban dari beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam karena jawaban tersebut tidak secara terus terang menolak atau menerima. Untuk itu, mereka berurun rembug lalu berkumpul di depan ka’bah setelah terbenamnya matahari. Mereka mengirim utusan untuk menemui Rasulullah dan mengajaknya bertemu disana. Tatkala beliau datang ke sana, mereka kembali mengajukan tuntutan yang sama seperti yang diajukan oleh ‘Utbah. Disini beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa melakukan hal itu sebab beliau sebagai Rasul, hanyalah menyampaikan risalah Rabbnya; jika mereka menerima maka mereka akan beruntung dunia dan akhirat dan jika tidak, beliau akan bersabar hingga Allah Yang akan memutuskannya. Mereka meminta beliau untuk membuktikan dengan beberapa tanda, diantaranya; agar beliau memohon kepada Rabbnya membuat gunung-gunung bergeser dari mereka, membentangkan negeri-negeri buat mereka, mengalirkan sungai-sungai serta menghidupkan orang-orang yang telah mati hingga mereka mau mempercayainya.
(Q.S.53/an-Najm: sixty two), kemudian beliau sujud. Melihat pemandangan itu, tak seorangpun dari mereka yang dapat menahan dirinya untuk tidak sujud, sehingga merekapun sujud bersama beliau. Sebenarnya, keindah-menawanan al-Haq telah meluluhlantakkan kebatuan yang meliputi jiwa-jiwa kaum yang takabbur dan suka mengejek; mereka semua tak sanggup menahannya bahkan jatuh bersujud kepada Allah. Mereka linglung dan tak tahu harus berbuat apa, manakala keagungan Kalamullah telah mempelintir kendali yang selama ini mereka pegang sehingga membuat mereka melakukan sesuatu yang selama ini justru dengan susah payah berusaha mereka hapus dan lenyapkan. Kejadian tersebut mendapatkan kecaman dari teman-teman mereka yang tidak sempat hadir ketika itu. Dengan begitu, mereka merasa inilah pula momen bagi mereka untuk mendustakan Rasulullah dan mencemarkan nama baik beliau dengan membalikkan fakta yang sebenarnya; yaitu, bahwa yang terjadi sebenarnya, justru beliau-lah yang berbuat demikian terhadap berhala mereka. Mereka mengatakan bahwa kisah itu hanyalah " itulah al-Gharaniiq yang Mulia, yang syafa'atnya selalu diminta ". Isu bohong ini mereka gembar-gemborkan agar dapat menjadi alasan sujud mereka bersama Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam ketika itu. Tentunya, respons semacam ini tidak begitu mengherankan sekali sebab sumbernya adalah dari orang yang selama ini pekerjaannya suka mengarangngarang dusta serta menghembuskan isu. Berita tersebut (tentang sujudnya kaum Quraisy-purple) sampai ke telinga kaum muslimin
(al-Baqarah: 189). Kepercayaan semacam ini ; kepercayaan bernuansa syirik, penyembahan terhadap berhala, keyakinan terhadap hipotesis-hipotesis lemah dan khurafat-khurafat adalah merupakan kepercayaan/agama mayoritas Bangsa Arab. Disamping itu juga, ada agama lain seperti; Yahudi, Nashrani, Majusi dan Shabi'ah. Agama-agama ini juga mendapatkan jalan untuk memasuki pemukiman Bangsa Arab. Ada dua periode yang sempat mewakili keberadaan orang-orang Yahudi di jazirah Arab: Proses hijrah yang mereka lakukan pada periode penaklukan Bangsa Babilonia dan Assyiria di Palestina; tekanan yang dialami oleh orang-orang Yahudi, luluh lantaknya negeri dan hancurnya rumah ibadah mereka oleh Bukhtanashshar pada tahun 587 SM serta ditawan dan dibawanya sebagian besar mereka ke Babilonia menyebabkan sebagian mereka yang lain meninggalkan negeri Palestina menuju Hijaz dan bermukim di sekitar belahan utaranya.
Please Take note that declining these cookies will disable the chance to talk to Flipsnack guidance.
tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim. Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan. Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah. Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah.
Najasyi di negeri Yaman ketika melihat orang-orang Arab melakukan haji ke Ka'bah, dia juga membangun gereja yang amat megah di kota Shan'a'. Tujuannya adalah agar orangorang Arab mengalihkan haji mereka ke sana. Niat jelek ini didengar oleh seorang yang berasal dari Bani Kinanah. Dia secara diam-diam mengendap-endap menerobos malam memasuki gereja tersebut, lalu dia lumuri kiblat mereka tersebut dengan kotoran. Tatkala mengetahui perbuatan ini meledaklah amarah Abrahah dan sertamerta dia mengerahkan pasukan besar yang kuat (berkekuatan sixty.000 personil) ke Ka'bah untuk meluluhlantakkannya. Dia juga memilih gajah paling besar sebagai tunggangannya. Dalam pasukan tersebut terdapat sembilan ekor gajah atau tiga ekor. Dia meneruskan perjalanannya hingga sampai di al-Maghmas dan disini dia memobilisasi pasukannya, menyiagakan gajahnya dan bersiap-siap melakukan invasi ke kota Mekkah. Akan tetapi baru saja mereka sampai di Wadi Mahsar (Lembah Mahsar) yang terletak antara Muzdalifah dan Mina, tiba-tiba gajahnya berhenti dan duduk. Gajah ini tidak mau lagi berjalan menuju Ka'bah dan ogah dikendalikan oleh mereka baik ke arah selatan, utara atau timur; setiap mereka perintahkan ke arah-arah tersebut, gajah berdiri dan berlari dan bila mereka arahkan ke Ka'bah, gajah tersebut duduk. Manakala mereka mengalami kondisi semacam itu, Allah mengirimkan ke atas mereka burung-burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar. Lalu Dia Ta'ala menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
Dan salah satu makna hijrah adalah meninggalkan cara hidup badui (nomadisme) ke arah sistim kehidupan yang beradab. Ini adalah salah satu aspek pemikiran Raslulllah mengenai peradaban yang tidak pernah disinggung penulis sejarah. Di antara bukti-bukti mengenai ketepatan pandangan Rasulullah adalah beliau sangat memperhatikan urusan al-girasat, yakni kebijakan pertanian. Beliau selalu mendorong sahabatnya untuk bercocok tanam dan beliau menghargai ketekunan dan ketrampilan mengolah lahan pertanian. Jenis tanaman yang beliau prioritaskan adalah gandum, kurma dan buah-buahan. Sabdanya, “siapa menanam kurma di dunia niscaya akan memperoleh taman di surga”. Sekali waktu Rasulullah pernah menyaksikan seorang sedang menanam kurma dengan hati-hati sekali; menggali, meletakkan biji, menyiramnya kemudian menutup kembali dengan menggunakan tangannya sendiri. Demi menyaksikan hal itu beliau bersabda :”Tangan itu sungguh berberkah”. Rasulullah menghargai struktur tata kota yang baik. Ketika nyata bahwa salah satu jalan utama melintasi telaga muzainab dan menghambat kelancaran lalu-lintas Madinah, beliau segera mengusulkan kepada salah seorang insinyur yang pernah belajar di negeri Persia agar membangun jembatan dengan imbalan satu kavling tanah. Rasulullah menyenangi bangunan indah meski tidak perlu terlalu mentereng. Menyaksikan adanya sumur di pelataran rumah salah seorang sahabat, beliau mengusulkan perlu ada batako berikut bak air di sampingnya untuk diisi setiap hari. Dan supaya tidak tercemar kotoran, sumur dan bak air sebaiknya tertutup. Rasulullah mendorong etos kerja yang tinggi dan selalu memuji pekerjaan yang baik.
Mereka merasa segan untuk merobohkan bangunannya, sampai akhirnya dimulai oleh al-Walid bin al-Mughirah alMakhzumi baru kemudian diikuti oleh yang lainnya setelah mereka melihat tidak terjadi apa-apa terhadapnya. Mereka terus melakukan perobohan hingga sampai ke pondasi read more pertama yang dulu diletakkan oleh Ibrahim 'alaihissalam . Setelah itu mereka memulai perenovasiannya; pertama-pertama mereka membagi bagian bangunan ka'bah yang akan dikerjakan beberapa bagian, yaitu masing-masing kabilah mendapat satu bagian dan mengumpulkan sejumlah batu sesuai dengan jatah masing-masing lalu dimulailah perenovasiannya. Sedangkan yang menjadi pimpinan proyeknya adalah seorang arsitek asal Romawi yang bernama Baqum . Tatkala pengerjaan tersebut sampai ke al-Hajar alAswadi, mereka bertikai tentang siapa yang paling berhak untuk meletakkannya ke tempat semula dan pertikaian tersebut berlangsung selama empat atau lima malam bahkan semakin meruncing sehingga hampir terjadi peperangan yang maha dahsyat di tanah alHaram . Untunglah, Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi menengahi dan menawarkan penyelesaian pertikaian diantara mereka lewat perundingan damai, caranya; siapa yang paling dahulu memasuki pintu masjid diantara mereka maka dialah yang berhak meletakkannya. Tawaran ini dapat diterima oleh semua dan atas kehendak Allah Ta'ala,
Dan, Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. " (Ash-Shaffat: 103-107). Didalam Kitab Kejadian disebutkan bahwa umur Isma'il selisih tiga belas tahun lebih tua dari Ishaq. Secara tekstual, kisah ini menunjukkan bahwa peristiwa itu tejadi sebelum kelahiran Ishaq sebab kabar gembira tentang kelahiran Ishaq disampaikan setelah pengupasan kisah ini secara keseluruhan. Setidak-tidaknya kisah ini mengandung satu kisah perjalanan sebelum Isma'il menginjak remaja. Sedangkan tiga kisah selanjutnya telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara panjang lebar dari Ibnu 'Abbas secara marfu', yang intinya bahwa ketika remaja Isma'il dan belajar bahasa Arab dari kabilah Jurhum, mereka merasa tertarik kepadanya, lalu mereka mengawinkannya dengan salah seorang wanita golongan mereka dan saat itu ibu Isma'il sudah meninggal dunia. Maka suatu saat Ibrahim hendak menjenguk keluarga yang ditinggalkannya setelah terjadinya pernikahan tersebut, beliau tidak mendapatkan Isma'il, lalu beliau bertanya kepada istrinya mengenai suaminya, Isma'il dan kondisi mereka berdua. Istri Isma'il mengeluhkan kehidupm mereka yang melarat. Maka Ibrahim menitip pesan agar suaminya nanti mengganti palang pintu rumahnya. Setelah diberitahu, Isma'il mengerti maksud pesan ayahnya. Maka Isma'il menceraikan istrinya itu dan kawin lagi dengan wanita lain, yaitu putri Madhdhadh bin 'Amr, pemimpin dan pemuka kabilah Jurhum menurut pendapat kebanyakan (sejarawan-pen).